Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Termasuk Perhatikan Anak Berkebutuhan Khusus, DPRD Samarinda Perbarui Perda No 10 Tahun 2013

Senin, 20 Juni 2022 17:1

Ketua Pansus Revisi Perda Perlindungan Anak, DPRD Samarinda, Damayanti

Ditanya terkait perampungan revisi Perda Perlindungan Anak tersebut, Damayanti optimis akan dilakukan finalisasi dalam waktu dekat.

“Target kami paling cepat tiga minggu bisa selesai,” tambahnya.

Melalui perda perlindungan anak tersebut, turunan kebijakan berupa dukungan infrastruktur pendidikan, rekreasi atau fasilitas umum menjadi acuan menuju kota layak anak.

Tidak hanya itu, Perda tersebut juga mengatur dukungan fasilitas bagi anak berkebutuhan khusus.

“Jadi Perda ini dibuat untuk kepentingan seluruh anak. Tidak ada diskriminasi, dan bisa diimplementasikan pihak pemerintah,” pungkasnya. (Advertorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment