Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Termasuk Perhatikan Anak Berkebutuhan Khusus, DPRD Samarinda Perbarui Perda No 10 Tahun 2013

Senin, 20 Juni 2022 17:1

Ketua Pansus Revisi Perda Perlindungan Anak, DPRD Samarinda, Damayanti

“Berbicara mengenai perlindungan anak. Kami ingin semua eksekutif memiliki komitmen tidak hanya DPPPA (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Tetapi semua stake holder punya kewajiban bagaimana perlindungan anak menjadi pekerjaan bersama,” kata Damayanti, Senin (20/6/2022).

Dengan adanya revisi Perda tersebut, diharapkan setiap OPD terkait memiliki pegangan aturan yang dapat dijalankan melalui turunan program kerja.

“Peran masing-masing OPD nanti bisa lebih optimal. Saling koordinasi dengan OPD yang lain agar perda ini benar-benar dijalankan dan bukan hanya stempel saja,” ucapnya.

Damayanti menjelaskan, dari pembahasan bersama DPPPA Kota Samarinda, Disdikbud Samarinda, Dinsos Samarinda, Dishub Samarinda, Dinkes Samarinda serta Bagian Hukum Pemkot Samarinda. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu memiliki persepsi yang sama terkait perlindungan anak.

“Tadi dengan OPD sepakat ada kerja sama bersama lembaga sosial kemasyarakatan dan Didukcapil semua saling berkaitan. Artinya bersama-sama punya komitmen Perda ini bisa berjalan tidak hanya lembaran kertas yang disahkan. Tapi berjalan sesuai harapan,” ungkapnya.

Untuk menyukseskan revisi Perda tersebut, upaya perlindungan anak saling berkaitan antara lembaga eksekutif dan legislatif.

“Dari perda ini, pansus ingin mendorong Samarinda menjadi kota layak anak,” tegasnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment