Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti menilai penerapan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang penanganan anjal dan gepeng belum terimplementasi dengan baik.
SelengkapnyaJoko menilai, kurangnya kesadaran masyarakat Samarinda, masih sangat rendah untuk tidak memberi kepada anjal gepeng.
SelengkapnyaSri Puji Astuti tegas menyampaikan bahwa sebenarnya pemerintah telah menerbitkan peraturan daerah (Perda) terkait penanganan Gepeng di Samarinda.
Selengkapnya