Keberadaan anak jalanan (Anjal) dan gembel pengemis (Gepeng) di Kota Samarinda terus menjadi perhatian publik, meskipun sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pemberian uang kepada mereka.
SelengkapnyaRancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan pemakaman umum, kembali dibahas DPRD Samarinda.
Selengkapnya