POPNEWS.ID - Keberadaan anak jalanan (Anjal) dan gembel pengemis (Gepeng) di Kota Samarinda terus menjadi perhatian publik, meskipun sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pemberian uang kepada mereka.
Sayangnya, lemahnya penegakan aturan dinilai menjadi penyebab utama praktik ini masih marak, terutama di kawasan tepian Mahakam.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menyoroti masih tingginya tingkat pemberian uang oleh masyarakat kepada pengemis dan pengamen.
Menurutnya, kebiasaan ini justru memperparah fenomena tersebut.
“Perda sudah jelas mengatur larangan ini, tetapi kenyataannya pengemis dan pengamen masih banyak, termasuk tukang bersih kaca di lampu merah yang bahkan bukan berasal dari warga lokal,” jelas Aris.
Aris juga membandingkan tingkat ketertiban di beberapa lokasi, di mana kawasan Makam Garden dinilai lebih tertib dibandingkan kawasan tepian Mahakam, yang hampir selalu dipenuhi pengamen.
Sebagai langkah konkret, Aris mengusulkan pemanfaatan CCTV di berbagai titik strategis, terutama di area lampu merah, sebagai sarana pengawasan.