POPNEWS.ID - Baru-baru ini kondisi jalan poros Kutai Barat-Mahakam Ulu viral di media sosial.
Hal ini pun menjadi sorotan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang.
Veridiana meminta agar tak ada lempar kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan jalan rusak di Mahulu itu.
Ia menyatakan bahwa konfirmasi dari Dinas PUPR Kaltim, bahwa status jalan dari Tering (Kutai Barat) menuju Long Bagun adalah statusnya jalan nasional.
Begitupun dari Long Bagun ke Long Pahangai juga masih merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
“Sekarang kan non status, tapi sudah masuk perencanaan jalan itu masuk arteri nasional.
Saya sudah bertanya kok saling lempar. Anggota DPR RI (Irwan) bilang punya provinsi, ketika saya bertanya dalam rapat resmi beliau (Kepala Dinas PUPR Kaltim) menyatakan jalan arteri nasional yang menghubungkan antar kabupaten dan antar negara.