Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda 2023

Soal Pembuatan Perda, DPRD Samarinda Menggelar Kunjungan Kerja ke Bogor.

Rabu, 18 Januari 2023 17:8

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah

“Ternyata di Bogor juga belum melakukan persiapan, sedangkan kita sudah tinggal tahap finalisasi untuk dimasukkan ke dalam Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah),” kata Laila saat ditemui di ruangannya pada Senin(17/1/2023).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengakui untuk membuat aturan tentanG PDRD memang tak mudah dan membutuhkan waktu. 

"Sedangkan dari pusat sendiri memberi batasan agar aturan di daerah harus diimplementasikan sebelum APBD murni tahun 2024 dijalankan" jelasnya.

Ia mengatakan  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah telah disahkan, khusus untuk mengatur jumlah penarikan dari pajak dan retribusi daerah.

“Tidak ada lagi pungutan sampai 20-30 persen, sebab dalam aturan baru ini pungutan yang disetorkan ke PAD hanya sebesar 10 persen saja,” pungkasnya.  (*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment