POPNEWS.ID - DPRD Samarinda menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Bogor.
Kali ini, DPRD Samarinda ingin membandingkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Bogor.
Diketahui, setiap tahunnya Bapemperda Kota Samarinda menargetkan untuk meneritkan produk hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Termasuk penyesuaian terhadap aturan yang diturunkan oleh pusat untuk diaplikasikan dalam bentuk peraturan daerah (Perda).
Anggota DPRD Samarinda Laila Fatihah menjelaskan hasil kunkernya ke Bogor.