POPNEWS.ID - Larangan jual beli pakaian bekas impor atau yang biasa disebut thrifting oleh pemerintah pusat, turut menjadi perhatian Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Andi Harun tidak langsung menyatakan persetujuannya terhadap kebijakan dari pusat.
Sebab ia sendiri baru mengetahui aturan ini dan belum mendapatkan aturan resminya.
“Kami perlu melihat alasannya dulu kan, apakah itu memang berbahaya bagi pemakainya dan faktor legalitasnya tidak jelas tentu akan kami pelajari dulu,” ucapnya.
Pihaknya juga akan melakukan komunikasi dengan para pedagang di Citra, yang biasa disebut Pasar Galunggung.
Sejauh ini yang ia ketahui memang belum ada aturan peraturannya tentang aturan larangan penjualan baju impor ini.
Namun, dari segi kesehatan memang patut dipertimbangkan, jika masih diperbolehkan tentu akan ada kebijakan tersendiri khususnya dalam standar penjualan baju tersebut.