Minggu, 22 Desember 2024

Advertorial DPRD Samarinda 2023

Demi Tata Kota, DPRD Samarinda Dukung Pemkot Larang Pembukaan Gerai Zakat di Trotoar selama Ramadan

Rabu, 22 Maret 2023 13:45

Guntur, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Senin (24/5/2021)/ Diksi.co

POPNEWS.ID - Pemkot Samarinda menerbitkan surat edaran dengan Nomor: 300/0711/011.04 tentang larangan pemasangan gerai zakat dan penukaran uang lembaran di trotoar jalan Kota Samarinda, selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari DPRD Samarinda.

Alasan larangan tersebut, tidak lain karena mengganggu keindahan dan tata Kota dan sesuai dengan semangat untuk menata Kota Tepian yang lebih baik lagi.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Guntur mengatakan hal itu bagus untuk tata kota.

Lembaga terkait atau masyarakat pun harus mematuhinya.

“Mau nggak mau masyarakat harus mematuhi karena jelas untuk menata Kota Samarinda menjadi lebih baik lagi,” ucapnya kepada media ini, Kamis (16/3/2023).

 
Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment