"Proses penyusunan perwali ini akan dilanjutkan pada hari Kamis mendatang. Kami akan memastikan setiap pasal dalam peraturan tersebut dipahami dan diterapkan dengan cermat," kata Marnabas.
Meskipun belum ada masalah besar yang dihadapi, pihaknya akan lebih mendalam memeriksa beberapa pasal yang memerlukan perhatian ekstra.
Ia menjelaskan bahwa harapan besar agar peraturan ini segera selesai, agar bisa langsung diterapkan untuk mengatur lebih baik pemasangan reklame di seluruh penjuru kota.
“Pemerintah berharap dengan adanya aturan yang lebih terstruktur, penataan reklame dapat memberikan dampak positif, baik dari segi estetika maupun ketertiban kota,” pungkasnya. (*)