POPNEWS.ID - Pemkot Samarinda bergerak cepat untuk merumuskan regulasi yang jelas terkait izin reklame.
Teranyar, Pemkot Samarinda mengadakan rapat pembahasan penataan dan pemberian izin pemasangan reklame.
Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Asisten II Setda Kota Samarinda, Gedung Balaikota Samarinda, pada Senin (30/12/2024).
Asisten II Pemerintah Kota Samarinda, Marnabas, menjelaskan bahwa pembahasan sudah berjalan lancar dan tanpa kendala.
Ia mengatakan, bahwa rapat tersebut merupakan langkah awal dalam menyusun peraturan wali kota (Perwali) yang akan mengatur secara lebih rinci mengenai pemasangan reklame di Samarinda.