Lokasi rumah tersebut tak jauh dari Kantor Kelurahan Muja Muju.
Pagar hitam setinggi 3 meter dan pagar tembok setinggi 4 meter tampak sangat rapat mengelilingi bangunan.
Sehingga, tidak ada celah bagi orang di luar untuk sekadar mengintip kondisi di dalam rumah.
Pengurus RT setempat, Sugiarto mengatakan, lahan itu dibeli oleh Rafael Alun pada 2016 lalu.
Menurutnya, rumah tersebut mempunyai luas hingga 2.000 meter persegi.
Rumah itu terbilang megah lantaran rata-rata rumah di komplek itu hanya berdiri di atas lahan dengan luas 300 hingga 400 meter persegi.
"Dulu pas mau membangun juga datang ke sini, istilahnya minta izin dulu kan, datang sama ibunya waktu itu," ungkap Sugiarto, Senin.
Namun, kata Sugiarto, Rafael Alun dan keluarganya jarang singgah di rumah tersebut.