Rumah tersebut bergaya Eropa dengan sentuhan Yunani di pilar pendopo rumah.
Pagarnya terdiri dari beton dan besi, serta memiliki halamannya yang cukup luas.
Diperkirakan rumah dengan dua lantai itu memiliki luas 500 meter persegi.
Sebuah lampu antik terpasang di pendopo dan di bawahnya terdapat tempat duduk dari batang kayu.
Meski dikategorikan rumah mewah, pajak bumi bangunan (PBB) rumah tersebut hanya Rp 300 ribu.
Lurah Kleak, Donvito Fourzany mengatakan, nominal PBB yang hanya Rp 300 ribu itu disebabkan belum ada pergantian nama antara pemilik lama dan baru.
"Akibatnya pemilik baru membayar dengan nilai sesuai ukuran rumah lama," ujarnya, Senin (27/2/2023).
Tak hanya di Manado, Rafael Alun juga memiliki rumah mewah yang terletak di Jalan Ganesha 2/12, Kelurahan Muja Muja, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.