POPNEWS.ID - Kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Komunitas Kewirausahaan, turut dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi, di Hotel Aston, Jalan Pangeran Hidayatullah, Senin (6/2/2023).
Kegiatan yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kaltim itu bertujuan untuk memberi informasi kepada para pelaku usaha atau UMKM terkait dengan tata cara pendaftaran kekayaan intelektual.
Selain itu, juga menjelaskan terkait bagaimana pemanfaatannya bisa berguna untuk percepatan pertumbuhan ekonomi di Kota Samarinda.
Diketahui ada 157 orang yang mendaftar kemudia diseleksi lagi sehingga hanya menjadi 100 orang saja.
Rusmadi menjelaskan pentingnya bagi UMKM Samarinda mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya di tengah perkembangan dunia digital yang membuat suatu ide dengan mudah dikenal.
"Pasalnya, dengan masifnya penggunaan media sosial tidak menutup kemungkinan suatu ide kreatif menjadi viral, dan berpotensi besar mengalami pencurian ide," kata Rusmadi saat memberikan sambutan.
Ia mengatakan dengan adanya acara yang diselenggarakan Kemenkumham tersebut, Pemkot Samarinda juga berupaya mendorong pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif.
"Pemerintah Kota Samarinda saat ini juga telah berkomitmen mendorong pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif, start-up, dan UKM untuk memulai berwirausaha," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda tahun 2022 lalu, telah merealisasikan beberapa program untuk mendukung terwujudnya 10.000 wirausaha baru.
Diantara program untuk mewujudkan wirausahawan baru meliputi:
1. Kredit Usaha Rakyat bertuah. Yaitu pinjaman kepada pelaku usaha dengan bunga 0 %, dimana Pemerintah Kota Samarinda telah menggulirkan dana sebesar 15 Milyar.
2. Melahirkan kegiatan dengan pembiayaan dari Dana Insentif Daerah (DID). Dana ini diberikan dalam bentuk voucher gratis sebesar 100 ribu selama 3 bulan kepada 5.250 pelaku usaha.
3. Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan kepada pelaku usaha yang tersebar di 59 kelurahan, sebanyak 10.000 pelaku usaha, dengan nilai sebesar 600 ribu / pelaku UKM.
4. Perangkat Daerah terkait juga telah memberikan pelatihan kewirausahaan untuk 118 pelaku usaha serta sosialisasi digitalisasi usaha bersama 569 pelaku usaha.
(Advetorial)