Senin, 23 Desember 2024

Berita Nasional Hari Ini

Rincian Jenis Izin Yang Dicabut Presiden Joko Widodo 6 Januari 2022

Kamis, 6 Januari 2022 19:10

Presiden Ri, Joko Widodo saat menyatakan pencabutan izin bermasalah, Kamis (6/1/2022). (Foto: capture Youtube Sekretariat Presiden)

POPNEWS.ID - Dalam siaran Live Youtube, Kamis (6/1/2022) Presiden RI Joko Widodo menyatakan mencabut izin-izin bermasalah. Izin-izin pemerintah itu berkaitan dengan izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara.

Menurut Presiden Joko Widodo, pemerintah akan mengevaluasi secara menyeluruh dan memperbaiki tata kelola sumber daya alam.

Tujuannya supaya tercipta pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.

Izin-izin yang dicabut itu antara lain:

1. Izin-izin yang tidak dijalankan

2. Izin-izin yang tidak produktif

3. Izin-izin yang dialihkan

4. Izin-izin yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan

“Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut,” tegas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan persnya, Kamis (06/01/2021), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment