POPNEWS.ID - Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi dengan menyebut Kalimantan tempat jin buang anak mendapat respon dari Ketua Komisi I DPRD Samarinda.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal jelaskan bahwa kasus itu perlu ditangani sesuai hukum yang berlaku.
Respon Joha Fajal selain itu adalah dirinya mengecam timbulnya ujaran-ujaran yang diduga telah mendiskreditkan warga Kalimantan.
Ujaran-ujaran seperti justru akan menghalangi laju pembangunan yang tengah digagas pemerintah.
Khususnya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di wilayah Kaltim yang telah disahkan sebagai Undang-Undang.
"Tidak boleh berkata begitu. Kalau tidak setuju pembangunan IKN di Kaltim, kalau itu sudah menjadi keputusan, ya mau diapakan?" kata Joha Fajal saat dihubungi Senin (24/1/2022).
DPRD Samarinda juga akan menyarankan aparat penegak hukum agar tetap menjalankan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia untuk menindak tegas pelaku.
Joha Fajal pun menyatakan bahwa pernyataan Edy Mulyadi terkesan merendahkan dan melukai warga Kalimantan.