POPNEWS.ID - Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima ( PKL) di Jalan Otto Iskandar Dinata (Ottista), Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ili, berhasil ditertibkan.
Beberapa waktu sebelumnya, upaya penertiban mendapat halangan dari beberapa PKL.
Alhasil, penertiban pun berlangsung ricuh.
Namun, kali ini penertiban yang dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri berjalan aman dan tertib.
Keberhasilan Pemkot Samarinda dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2001 tentang pengaturan dan pembinaan pedagang kaki lima ini mendapat dukungan dari Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.
Angkasa Jaya mengatakan, keberanian Pemkot Samarinda dalam hal ini melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda untuk menegakkan aturan merupakan hal yang patut diapresiasi.
Sebab, menurutnya tindakan ini merupakan budaya baru yang tentunya memiliki dasar hukum sesuai peraturan yang berlaku.
"Sebenarnya ini yang kita harapkan. Ini kan ada budaya baru di pemerintahan yang baru," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Kamis (2/6/2022).