Jumat, 22 November 2024

Berita Nasional Hari Ini

Profil dan Sepak Terjang Yusril Ihza Mahendra di Sengketa Pilpres, Pernah Bela Jokowi Lawan Kubu Prabowo

Kamis, 22 Februari 2024 17:24

ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subinato

Ketika Reformasi 1998, Yusril menjadi salah satu pihak yang mendukung perubahan politik di Indonesia. 

Pada masa itu, Yusril berperan besar terutama ketika ia menuliskan pidato berhentinya Soeharto.

Bersama para reformis muslim, dia mendirikan PBB. 

Partai pewaris Partai Masyumi ini digagas oleh 22 ormas Islam. 

Dalam partai tersebut, Yusril duduk sebagai ketua umum dari 1998-2005. 

Pada Pemilu 1999, PBB meraih suara sebesar 2,84 persen dan menempatkan 13 wakilnya di parlemen. 

Bersama Amien Rais, dia ikut mengusung Abdurrahman Wahid atau Gus Dur untuk menjadi presiden Indonesia.

Yusril telah tiga kali menduduki jabatan sebagai menteri dalam kabinet pemerintahan Indonesia, yaitu Menteri Hukum dan Perundang-undangan pada Kabinet Persatuan Nasional, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Gotong Royong, dan terakhir sebagai Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Indonesia Bersatu.

Selain aktif berpolitik, Yusril juga rajin menulis buku, jurnal, dan kolom di media massa. 

Tulisannya terutama berkisar pada masalah hukum tata negara dan politik Islam. 

Bersama adiknya, Yusron Ihza Mahendra, ia mendirikan firma hukum Ihza & Ihza Law Firm.

Sepak Terjang Yusril

Yusril muncul dalam sengketa Pilpres 2014 yang dilayangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke MK. 

Prabowo-Hatta tak mengakui kemenangan Joko Widodo atau Jokowi-Jusuf Kalla (JK). 

Kala itu, Yusril dihadirkan sebagai saksi ahli oleh tim kuasa hukum Prabowo-Hatta dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung MK, Jumat, 15 Agustus 2014.

Kehadirannya pun sempat menuai protes dari tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tim kuasa hukum Jokowi-JK. 

Pihak yang pertama melontarkan keberatannya adalah Adnan Buyung Nasution yang mewakili tim kuasa hukum KPU. 

Menurut Adnan, Yusril tak layak dihadirkan sebagai saksi ahli karena telah sering menyampaikan pendapatnya mengenai Pilpres 2014 dalam berbagai kesempatan.

“Apakah orang yang sering berbicara mengenai masalah ini layak dijadikan saksi ahli? Dia sering bicara berbeda-beda, di bukunya, dan di kesempatan lain,” kata Adnan.

Setelah Adnan, tim kuasa hukum Jokowi-JK juga melayangkan protesnya. 

Kubu Jokowi-JK meminta hakim melakukan pertimbangan ulang mengingat posisi Yusril sebagai elite dari PBB, sebagai salah satu partai yang mendukung pasangan Prabowo-Hatta. 

Menjawab itu, Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva meminta semua pihak memberi kepercayaan penuh kepada majelis hakim.

Sementara itu, Yusril yang merupakan pakar hukum tata negara mengatakan tetap netral meski ia menjadi saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo-Hatta dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2014. 

Yusril menjamin pendapat yang disampaikan dalam PHPU tak memihak pihak mana pun. Ia mengaku hanya bertindak sebagai ahli.

“Saya hanya bertindak sebagai ahli, tidak memihak kepada pihak mana pun. Saya bicara sesuai dengan keyakinan saya dan saya disumpah,” kata Yusril di Gedung MK.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment