"Kita memang sudah lama dapat informasi ada pergerakan narkoba jenis ganja, kita dalami dapat orangnya. Tidak menyangka juga kalau yang bersangkutan ternyata Ketua PPK Wonogiri," ujar Indra Waspada.
Saat melakukan penggeledahan mobil Hapid, polisi mendapati sejumlah kaos bergambar Paslon 03 lengkap dengan amplop dan sejumlah uang yang disimpan di dalam tas.
Kepada petugas, tersangka mengaku uang senilai ratusan juta rupiah tersebut diterimanya dari alah seorang Komisioner KPU di Kabupaten Wonogiri.
Atas pengakuan tersangka ini, Polisi pun langsung melibatkan pihak Bawaslu untuk menangani kasus dugaan pelanggaran Pemilu.
"Saat kami lakukan penggeledahan di dalam mobil, mencari barang bukti lain seperti biasanya, kami dapati kaos-kaos bergambar paslon 03 dan sejumlah uang di dalam tas dan di dalam amplop-amplop coklat, nilainya 63 juta rupiah.
Tersangka mengaku uang pemberian salah satu Komisioner KPU. Ya sudah, kita gandeng Bawaslu untuk mendalami karena ada kemungkinan ada dugaan pelanggaran pemilunya," jelas Indra. (*)