Minggu, 24 November 2024

Berita Nasional

Polri Wacanakan Berlakukan Tilang Manual, Copot Nomor Plat Bisa Diseret ke Kantor Polisi

Rabu, 4 Januari 2023 13:16

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat sidak dan menindak sepeda motor dengan tangki modifikasi yang didapati dari dua SPBU pada Senin (18/7/2022). (IST)

POPNEWS.ID -  Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengancam bakal memberlakukan tilang manual lagi lantaran semakin banyak pengendara yang memanipulasi pelat nomor agar tak tertilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik.

Menurut Firman, tak adanya penindakan tilang secara manual membuat masyarakat banyak yang melakukan manipulasi pelat nomor.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari tilang dengan kamera ETLE.

"Masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar, tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh.

Pelat nomornya dicopot, ada yang diganti bahkan beberapa dengan sengaja melanggar," kata Firman di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1).

Namun begitu, kata Firman, pihaknya tak akan tinggal diam dengan ulah para pengendara tersebut.

Korlantas Polri kini tengah melakukan pengembangan pelat nomor dengan chip.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment