POPNEWS.ID - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memusnahkan ratusan botol minuman keras.
Adapun miras ini berasal dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat).
Pemusnahan miras ini berlangsung Rabu (3/4/2024).
Miras dari berbagai merk tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Miras ini diamankan dari berbagai toko atau warung kelontongan sejak 28 Maret hingga 3 April lalu.
“Totalnya ada 700 botol lebih yang kita amankan. Dan langsung kita musnahkan tadi,” ucap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman.