POPNEWS.ID - Kepolisian kembali membongkar aktivitas prostitusi tak lazim.
Kali ini adalah pesta seks alias orgy yang berlangsung di Jakarta Selatan.
Yang menarik, para pesertanya dikenakan tarif Rp 1 juta.
Penyelenggara menyebarkan undangan pesta orgy tersebut melalui media sosial.
"Para pelaku ini mengundang dengan menggunakan media sosial baik itu Twitter maupun Instagram kepada masyarakat bagi masyarakat yang berkeinginan agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta.
Sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Dia mengatakan tersangka GA dan YM berperan memposting undangan pesta seks tersebut di media sosial.
Sementara JG bertugas memasarkan dan TA merupakan inisiator pesta seks tersebut.