“Peruntukan uang masih kita dalami. Nanti mau kita periksa lagi," ucap Nasriadi.
Dalam kasus ini, Polda Riau sudah menyita rumah milik mantan Sekretariis dewan DPRD Riau Muflihun berupa rumah, 4 apartemen di Batam.
Selain itu, 11 rumah dan homestay milik mantan Pj Wali Kota Pekanbaru ini di Provinsi Sumatera Barat juga turut disita.
Sebelumnya, Hana Hanifah pernah terlibat dalam kasus prostitusi online yang mencuat pada 12 Juli 2020.
Walaupun sempat ditangkap polisi Medan, Hana akhirnya dipulangkan ke Jakarta usai diperiksa sebagai saksi. (*)