Sabtu, 18 Mei 2024

Kabar Selebriti

Pilih Damai, Selebgram Ajudan Pribadi Berpeluang Lebaran di Luar Penjara, Ganti Rugi Rp 1,3 Miliar

Sabtu, 15 April 2023 13:59

DITANGKAP - Akbar Pera Baharudin atau yang terkenal dengan sebutan Ajudan Pribadi, ditangkap akibat kasus penipuan. Foto: IST

"Mungkin bagaimana cara kita mengembalikannya atau bagaimana prosesnya itu yang tertuang di perjanjian yang kita sebagai kuasa hukum tidak bisa menyebutkan detailnya. Nanti Pak Arbi atau Pak Akbar yang akan menjelaskan itu," kata Eko.

Di sisi lain, Eko menyebut tim kuasa hukum juga sudah meminta kepada pihak kepolisian untuk memfasilitasi restorative justice.

"Kita sudah memasukkan permohonan untuk restorative justice tinggal nanti prosesnya habis perdamaian dengan Pak Arbi baru nanti kita kasih ke penyidik akta perdamaiannya itu agar nanti ada pertimbangan dari penyidik untuk menerima restorative justice dari pihak Akbar," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Arbi Leo, Sulaiman Djojoatmodjo membenarkan adanya iktikad baik dari ajudan pribadi tersebut.

"Atas dasar tersebut, kami menerima itikad baik dari Akbar untuk mengembalikan kerugian kami dan kami juga akan menyelesaikan ini secara kekeluargaan," tuturnya.

Untuk informasi, selebram Akbar atau yang lebih dikenal dengan sebutan ajudan pribadi ditangkap polisi terkait kasus penipuan dan penggelapan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi mengatakan ajudan pribadi dilaporkan oleh seorang berinisial AL pada 19 November 2023 lalu soal penjualan dua unit mobil.

Dua unit mobil yang ditawarkan itu adalah Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp 400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp 950 juta.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment