Senin, 20 Mei 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Penjualan Miras Bahayakan Anak di Bawah Umur, DPRD Samarinda Dukung Langkah Pemkot

Minggu, 30 Oktober 2022 19:9

Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Suparno

"Saya harap pemkot dan DPRD bisa bekerjasama memberantas peredaran miras ilegal di Samarinda, masih banyak tempat yang melakukan jual beli miras dan ini membahayakan anak di bawah umur," ujar Suparno saat wawancara.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk itu DPRD Kota Samarinda akan segera meminta kepada OPD terkait untuk memberantas semua peredaran alkohol.

Suparno mengaku, bahwa dirinya sering mendapat aduan dari masyarakat terkait anak di bawah umur yang mengonsumsi miras.

"Banyak warga mengadukan keresahan alkohol ilegal ini kepada saya, aduan tersebut terkait anak dibawah umur yang mengonsumsi miras," imbuhnya.

"Padahal miras ini sangat berbahaya untuk dikonsumsi oleh anak di bawah umur, sebab miras ini dapat merusak organ-organ orang yang mengonsumsinya, apa lagi anak di bawah umur yang mengonsumsi," lanjut Suparno.

Ia juga berharap, kepada para orang tua agar tidak lengah dalam memperhatikan anak-anak mereka.

"Saya harap orang tua bisa lebih tegas lagi dalam mengawasi dan mengamati lingkungan atau pergaulan anaknya," ucap Suparno. (advertorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment