Rabu, 8 Mei 2024

Advertorial Pemkot Samarinda

Berantas Penyakit Masyarakat, Pemkot Samarinda Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Kostum Badut

Sabtu, 29 Oktober 2022 16:5

Satpol PP sita minuman keras di Cafe Arion, Jalan Juanda Samarinda

POPNEWS.ID - Penertiban penyakit masyarakat seperti miras dan gelandangan pengemis terus digencarkan Pemkot Samarinda.

Terbaru, Pemkot Samarinda memusnahkan minuman keras (miras) ilegal dan kostum badut di halaman parkir Balaikota Samarinda, Kamis (27/10/2022).

Sebanyak 2.113 botol miras dengan berbagai merek dan jenis, dari Golongan A, B, dan C, selain itu 21 kostum badut juga turut di musnakan oleh Pemkot Samarinda.

Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi peredaran miras di Kota Samarinda dan untuk mengurangi penyakit di masyarakat.

Andi Harun mengaku, bahwa pemusnahan miras dan kostum badut itu, ia lakukan setelah mendapatkan keputusan dari Pengadilan Negeri yang bersifat hukum tetap.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment