POPNEWS.ID - Pemerintah Kota Samarinda menggelar sosialisasi Kebijakan Pengisian JPT Manajemen Kinerja dan Disiplin di Lingkungan Pemkot Samarinda. Kegiatan ini langsung dihadiri Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Rudiarto Sumarwono.
Hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala BKD Kaltim, Diddy Rusdiansyah, dan Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menerima kedatangan Rudiarto Sumarwono.
Dalam kesempatan tersebut, Rudiarto Sumarwono memberikan sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS.
Dalam pemaparannya, Rudiarto Sumarwono menyatakan, ada dua kategori dalam pembinaan kinerja PNS. Pertama adalah bimbingan kinerja dan kedua adalah konseling.
Menurut Rudiarto Sumarwono, bimbingan kinerja dan konseling diperlukan sekali dalam pembinaan kinerja PNS karena. Bimbingan dan konseling ini akan berdampak pada kualitas kinerja pegawai di instansi pemerintah.