"Bimbingan kinerja diberikan kepada pejabat penilai secara individu/kelompok dan wajib membuat rekaman proses bimbingan dan penilaian kompetensi," kata Rudiarto Sumarwono, Kamis (10/2/2022)
Rudiarto Sumarwono menambahkan, konseling dilakukan terhadap PNS yang memiliki permasalahan pada perilaku kerja yang dapat mempengaruhi pencapaian target kinerja yang dilaksanakan secara individual.
Rudiarto Sumarwono juga membahas Kebijakan Pengisian JPT. Pembahasan ini diperlukan karena Pemkot Samarinda akan melaksanakan beberapa pengisian JPT baik melalui mutasi maupun seleksi terbuka.
"Dengan dilakukan sosialisasi kebijakan pengisian JPT, diharapkan agar kualitas pengisian JPT di Pemkot Samarinda makin meningkat," kata Rudiarto Sumarwono.
Sebelum sosialisasi,Sebelum sosialisasi, Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengapresiasi kegiatan tersebut. Wali Kota Andi Harun juga berterima kasih kepada KASN yang sudah memberikan sosialisasi tentang penilaian kinerja PNS.
"Ini demi meningkatkan kualitas kinerja para PNS sekaligus indeks kualitas pengisian JPT," kata Wali Kota Andi Harun saat menyambut Rudiarto Sumarwono . (Advertorial)