"Di Damanhuri ini masalahnya adalah lahan, saya sudah meminta kepada Provinsi untuk mengalihkan lahan seluas 12 hektare di sekitar Gang Ogok menjadi kolam retensi," ungkap Andi Harun.
Lebih lanjut Andi Harun menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan dua opsi kepada Gubernur Kaltim. Opsi pertama adalah agar lahan tersebut dihibahkan kepada Kota Samarinda, sehingga pemerintah kota dapat langsung mengerjakan pembangunan kolam retensi.
Kemudian opsi kedua adalah agar Provinsi Kaltim melalui PUPR membangun kolam retensi di lokasi damanhuri.
"Namun saya dengar lahan tersebut kemungkinan akan dibangun kantor BPBD dan kami sudah mengirimkan surat serta berkomunikasi dengan BPKAD dan PUPR Provinsi untuk mencari solusi terbaik," tuturnya.
Lebih lanjut, Andi Harun menjelaskan bahwa mencari solusi teknis di kawasan tersebut tidaklah mudah.
"Kawasan Damanhuri dan Gang Ogok sangat padat pemukimannya sehingga untuk membangun saluran drainase yang efektif kami harus sangat hati-hati dalam merancangnya. Tanpa adanya kolam retensi kami khawatir saluran air akan jebol dan justru menyebabkan genangan yang lebih besar," ucapnya.