POPNEWS.ID – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah mengkaji secara cermat kebijakan pemangkasan ekspor gas ke Singapura.
Ia menegaskan Indonesia tidak perlu berkonflik dengan negara tetangga, tetapi tetap harus memiliki sikap yang jelas dalam menjaga kepentingan nasional.
Ia menyerahkan evaluasi tersebut kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang telah menyampaikan penjelasan mengenai kebijakan itu.
Luhut Tak Ingin Indonesia Berkonflik dengan Singapura
Luhut juga menanggapi kemungkinan pemangkasan ekspor gas memicu konflik antara Indonesia dan Singapura.
Ia menilai kedua negara tidak perlu berselisih hanya karena kebijakan energi tersebut.
Meski demikian, Luhut menegaskan Indonesia harus memiliki sikap yang jelas dalam memperjuangkan kepentingan nasional.
Menurutnya, pemerintah perlu menjaga hubungan baik dengan Singapura sekaligus memastikan kebijakan energi tetap berpihak pada kepentingan Indonesia.
“Sebenarnya kita ngapain berkelahi sama Singapura, kan enggak ada juga. Tapi kita juga sebagai negara harus juga punya posisi yang jelas,” ucapnya.
Ia juga mengajak pemerintah melakukan introspeksi untuk memperbaiki berbagai aspek pembangunan dan tata kelola dalam negeri agar Indonesia semakin baik.
Luhut menambahkan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan mengenai persoalan tersebut.
Ia berharap negara-negara ASEAN turut mendengarkan pandangan Presiden sebagai kepala negara yang memiliki pengalaman panjang di kawasan.
Bahlil Sebut Pemangkasan Masih Sesuai Kontrak
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemangkasan ekspor gas ke Singapura tidak melanggar kontrak yang telah disepakati.
Ia menyebut pemerintah tetap memperhatikan batas minimum pasokan yang tercantum dalam ketentuan kontrak.
Bahlil menjelaskan Indonesia mengekspor gas pipa ke Singapura sebanyak 409,55 BBTUD.
Pasokan tersebut berasal dari dua wilayah utama, yakni Laut Natuna dan Sumatera.
Dari total volume tersebut, pemerintah memangkas ekspor sebesar 31 BBTUD atau sekitar 8 persen.
Bahlil menyatakan angka itu masih berada dalam batas aman sesuai ketentuan kontrak minimum.
“31 BBTUD yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (26/10).
Ia menjelaskan batas kontrak minimum berada pada kisaran 91–92 BBTUD.
Menurutnya, pemangkasan baru berpotensi melanggar kontrak apabila pemerintah mengurangi pasokan hingga melampaui batas yang telah disepakati.
Pemerintah kini menghadapi tantangan untuk menyeimbangkan kepentingan energi nasional, pemenuhan komitmen kontrak, dan hubungan bilateral dengan Singapura. (*)
Inti Berita
- POPNEWS.ID - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah mengkaji secara cermat kebijakan pemangkasan ekspor gas ke Singapura.
- Ia menegaskan Indonesia tidak perlu berkonflik dengan negara tetangga, tetapi tetap harus memiliki sikap yang jelas dalam menjaga kepentingan nasional.
- Ia menyerahkan evaluasi tersebut kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang telah menyampaikan penjelasan mengenai kebijakan itu.
Baca Juga:
Tim Redaksi
Tim editorial Popnews yang menghadirkan kabar musik, film, selebritas, dan tren gaya hidup terkini.


