POPNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan campur tangan dan praktik suap dalam pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Penyidik mendalami dugaan benturan kepentingan tersebut melalui pemeriksaan sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) BNPB sebagai saksi.
“Penyidik mendalami terkait praktik-praktik campur tangan atau benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh para pihak di lingkungan BNPB,” kata Budi, Rabu (28/10/2026).
Menurut Budi, penyidik juga menelusuri dugaan pemberian suap dari pihak swasta yang mengerjakan proyek kepada sejumlah oknum di lingkungan BNPB.
“Artinya ada dugaan inisiatif yang dilakukan oleh pihak swasta untuk memberikan sesuatu kepada pihak-pihak di internal BNPB,” ujarnya.
Empat Saksi dari BNPB Diperiksa
KPK memanggil empat saksi dari BNPB untuk mendalami perkara tersebut.
Mereka adalah Agus Riyanto, Direktur Penanganan Darurat Wilayah I BNPB; Yustam Syahril, Analis Kebencanaan Ahli Madya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DSP BNPB; Prastato Hendarsanto, Analis Kebencanaan Ahli Madya sekaligus PPK DSP BNPB; serta Kastelia Medina, ASN BNPB.
Penyidik mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap dugaan intervensi dalam proses pengadaan serta hubungan antara pihak internal BNPB dan vendor yang mengerjakan proyek penanggulangan bencana.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan DSP kebencanaan pada Rabu (14/10/2026).
Salah satu tersangka ialah Bima Setyawan, adik sekaligus tenaga ahli mantan Kepala BNPB Suharyanto.
KPK juga menetapkan Gabriel Purwaka Sigit, Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK, serta Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto, sebagai tersangka.
Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Gery P dan Syifa NG.
KPK menduga perkara ini melibatkan praktik konflik kepentingan dan suap dalam pengadaan barang dan jasa.
Penyidik terus mendalami peran masing-masing pihak untuk mengungkap rangkaian dugaan korupsi tersebut. (*)
Inti Berita
- Penyidik mendalami dugaan benturan kepentingan tersebut melalui pemeriksaan sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) BNPB sebagai saksi.
- Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
- Menurut Budi, penyidik juga menelusuri dugaan pemberian suap dari pihak swasta yang mengerjakan proyek kepada sejumlah oknum di lingkungan BNPB.
Baca Juga:
Tim Redaksi
Tim editorial Popnews yang menghadirkan kabar musik, film, selebritas, dan tren gaya hidup terkini.


