POPNEWS.ID – Pengacara Hotman Paris Hutapea memperingatkan Pemerintah Indonesia tentang risiko gugatan arbitrase internasional menyusul pemangkasan ekspor gas bumi ke Singapura.
Ia menilai kebijakan pengalihan pasokan gas untuk memenuhi kebutuhan domestik dapat memicu sengketa kontrak komersial dan berpotensi membebani Indonesia dengan tuntutan ganti rugi bernilai besar jika pemerintah terbukti melanggar perjanjian.
Ia meminta pemerintah memastikan setiap kebijakan pengalihan pasokan gas tetap memperhatikan kewajiban kontraktual yang telah disepakati dengan pihak Singapura.
Hotman Soroti Risiko Ganti Rugi
Hotman menjelaskan bahwa hubungan perdagangan gas antara Indonesia dan Singapura biasanya melibatkan kontrak komersial yang mengatur hak serta kewajiban masing-masing pihak.
Kontrak tersebut juga dapat menunjuk lembaga arbitrase internasional sebagai forum penyelesaian sengketa apabila terjadi pelanggaran atau perselisihan.
Menurut Hotman, pihak yang dinyatakan melanggar kontrak berpotensi menghadapi tuntutan ganti rugi.
Ia membedakan ganti rugi atas kerugian nyata, yakni ganti rugi yang bertujuan menghukum pelanggar dalam sistem hukum tertentu.
Hotman memperingatkan bahwa nilai tuntutan dapat membesar apabila sengketa menyangkut pasokan energi yang penting bagi kebutuhan suatu negara.
Ia juga menyoroti kemungkinan pelaksanaan putusan arbitrase terhadap aset pihak yang kalah.
Namun, penyitaan atau eksekusi aset tidak berlangsung otomatis karena pelaksanaannya bergantung pada aturan hukum yang berlaku, jenis aset, serta prosedur pengakuan dan pelaksanaan putusan di negara tempat aset berada.
Pemerintah Alihkan Pasokan untuk Kebutuhan Domestik
Pemerintah Indonesia mengurangi pasokan ekspor gas bumi ke Singapura mulai Sabtu (24/10).
Pemerintah mengalihkan sebagian pasokan tersebut untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, terutama pembangkit listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra.
SKK Migas menyebut pengalihan pasokan mencapai 31 juta kaki kubik standar per hari.
Jumlah tersebut terdiri atas 15 juta kaki kubik dari Natuna dan 16 juta kaki kubik dari Sumatra.
Kebijakan ini menempatkan pemerintah pada posisi yang perlu menyeimbangkan kebutuhan energi domestik dengan kewajiban komersial kepada mitra luar negeri.
Singapura Minta Kontrak Tetap Dihormati
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong meminta semua pihak tetap menghormati komitmen dalam kontrak pasokan gas alam antara kedua negara.
Dalam pidatonya pada konferensi Partai Aksi Rakyat (PAP), Minggu (25/10), Wong menegaskan bahwa importir gas Singapura akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan mereka berdasarkan kontrak.
Meski demikian, Otoritas Pasar Energi Singapura menyatakan pengurangan pasokan dari Indonesia berdampak kurang dari dua persen terhadap total kebutuhan gas harian negara tersebut.
Singapura juga mengaku telah menyiapkan langkah darurat untuk mengantisipasi gangguan pasokan.
Hotman menyarankan pemerintah menyiapkan tim hukum profesional yang menguasai litigasi komersial internasional.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi potensi sengketa sekaligus melindungi kepentingan Indonesia jika persoalan pasokan gas berlanjut ke jalur hukum. (*)
Inti Berita
- Hotman menyampaikan peringatan tersebut dalam rekaman video yang diterima pada Senin (26/10).
- Ia meminta pemerintah memastikan setiap kebijakan pengalihan pasokan gas tetap memperhatikan kewajiban kontraktual yang telah disepakati dengan pihak Singapura.
- Kontrak tersebut juga dapat menunjuk lembaga arbitrase internasional sebagai forum penyelesaian sengketa apabila terjadi pelanggaran atau perselisihan.
Baca Juga:

Redaksi Popnews
Tim editorial yang menghadirkan berita hiburan terkini dan terpercaya.
Diana Putri
Editor Hiburan Popnews


