Kamis, 2 Mei 2024

Advertorial DPRD Kaltim

Anggota DPRD Kaltim Ancam 3 Perusahaan Tambang yang Diduga Sebabkan Banjir di Kutai Barat

Selasa, 27 September 2022 11:10

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ekti Imanuel

POPNEWS.ID - Perusahaan pertambangan dinilai menjadi penyebab banjir di di ruas jalan Simpang Kajuq-SP 3, Damai daerah Kajuq, Kecamatan Muara Lawa, Kutai Barat.

DPRD Kaltim pun sudah mengantongi perusahaan tambang yang diduga menjadi pemicu banjir di kawasan tersebut.

Tiga anak perusahaan pertambangan batu bara milik Bayan Group dituding jadi penyebabnya.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, meminta tiga perusahaan yang diduga menyebabkan banjir segera melakukan reklamasi sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Reklamasi dilakukam agar tidak mengakibatkan dampak lingkungan bagi warga sekitar, terutama banjir

“Kami menunggu komitmen perusahaan yang akan memperbaiki gorong-gorong serta pengaspalan untuk penanganan jangka pendek, akibat banjir tersebut," kata Ekti.

"Jika hal tidak dilaksanakan, maka Komisi III DPRD Kaltim akan membawa permasalahan ini ke pemerintah pusat,” lanjutnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment