POPNEWS.ID - Perkara penertiban Pedagang Kaki Lima ( PKL) dari Tepian Mahakam masih menuai pro dan kontra.
Terbaru, Komisi II DPRD Samarinda menggelar rapat dengan pendapat dengan Pemkot Samarinda dan Ikatan Pedagang Tepian Mahakam atau IPTM.
Rapat tersebut membahas keputusan final Pemkot Samarinda melalui surat nomor 660/2916/012.02 yang dikeluarkan pada 19 September 2022 lalu.
Ketua IPTM Samarinda, Hans Meiranda Ruauw, merasa sangat bersyukur karena pihaknya dapat diterima dengan baik.
Ia juga menceritakan kronologi terkait penutupan Tepian Mahakam itu sejak awal diizinkan berjualan.
"Ada perbedaan sudut pandang antara pemerintah yang menutup dengan kami yang menilai itu tidak tepat," ujar Hans
Menurutnya, IPTM yang sebelumnya membawahi 27 lapak PKL dari 81 anggota telah melaksanakan kewajibannya.
Yaitu berjualan dan menjaga taman dan melarang parkir pengunjung di Tepian Mahakam.
"Penutupan ini tentu cukup berat, tapi kami menghormati prosedur yang sedang diupayakan oleh DPRD, artinya kami tutup dulu mengikuti pemerintah," imbuhnya.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin mengatakan, berdasarkan pemaparan IPTM dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Samarinda menemukan bahwa masalah di Tepian Mahakam itu lebih terfokus pada prakti premanisme dan juru parkir liar.
Menurut Faud, yang menjadi permasalahan di Tepian Mahakam adalah jukirnya dan menurunnya yang seharusnya ditertibkan seharusnya jukir
"Jukirnya yang bermasalah, artinya yang ditindak seharusnya jukir," tegas Faud.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan bahwa adanya pedagang IPTM turut memicu parkir liar oleh para pengunjung.
Disinggung soal penjagaan di Jalan Gajah Mada sendiri, Manalu menyebut telah ada sejumlah petugas Dishub yang berjaga.
"Petugas sudah ada berjaga hari ini hingga malam, kami buat beberapa shift," ujar Manalu
"Sebetulnya menjaga semalaman tak mungkin, mengingat sedikitnya petugas dan anggaran kita," lanjutnya.