Kamis, 19 Desember 2024

Berita Nasional Hari Ini

KPK Turun Tangan Cek Dugaan Dana Tambang Ilegal Mengalir ke Salah Satu Kubu di Pilpres 2024

Kamis, 1 Februari 2024 22:4

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Ilustrasi)

POPNEWS.ID - Dana tambang ilegal diduga mengalir hingga ke Pilpres 2024.

Laporan ini dilayangkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK pun mulai menindaklanjuti laporan dugaan penggunaan dana tambang nikel ilegal di Sulawesi Tenggara untuk kampanye Pemilu 2024.

MAKI menduga hasil dari pertambangan ilegal sebesar Rp400 miliar digunakan untuk kampanye pada Pemilu 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan tim pengaduan masyarakat KPK sedang mempelajari dan menelaah laporan MAKI tersebut.

"Masih dalam tahap telaah di pengaduan masyarakat," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/12024).

Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan laporan MAKI sudah dalam penelaahan tim dumas. "Masih telaah di dumas," kata Marwata.

KPK juga memastikan mengkaji data-data dari laporan, termasuk soal aliran uang untuk kampanye dan akan menjadikannya sebagai sumber data untuk melakukan penyelidikan.

"Tapi itu sebagai sumber data yang sedang kami lakukan penyelidikan di Konawe (Sulawesi Tenggara)," kata Ali, yang pernah jadi jaksa itu.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment