Salah satu pengacara Edy Mulyadi pun bertanya bagaimana cara meminta maaf yang benar. Lampang menyebut Edy bisa dimaafkan dengan sidang adat.
"Bagaimana cara kami meminta maaf?" tanya pengacara Edy.
"Kami sidang adat, permintaan maaf itu harus lewat proses kita ada sidang adat, dari beliau meminta maaf dari bukti beliau menyatakan permintaan maafnya, karena ada benda-benda adat, ada orang orang tua adat yang bijak sebagai hakim, di situ kita bisa membantu," jelas Lampang.
Pengacara Edy Mulyadi bercerita dia pernah menghubungi Ketum Dayak Provinsi Kaltim bernama Haji Sjaharie Jaang.
Namun tim pengacara mengaku tidak mendapat jawaban seperti yang dikatakan Lampang.
"Saya sebagai kuasanya beliau saya pernah menghubungi saudara Sarijaan selaku pemangku adat di sana untuk menanyakan perihal permohonan maaf tokoh adat di sana.
Namun Sjaharie Jaang tidak mengangkat telepon, membalas SMS tidak ada, jadi yang ibu bilang ada tahapan itu tidak benar," ucap pengacara Edy.
Lampang pun mengaku tidak tahu tentang komunikasi itu. Yang jelas, kata dia, warga menunggu Edy datang di Kaltim saat itu.
"Saya tidak pernah tahu itu, kami belum tahu itu, karena sampai sekarang kami menunggu, menunggu beliau ini datang," ucap Lampang.