Namun, bagi daerah yang dinilai membutuhkan dana cash, maka langsung ditranfer ke kas daerah masing-masing.
“Sejatinya penggunaan dana ini menunggu petunjuk teknis (juknis) namun karena kebutuhan anggaran Samarinda juga cukup banyak yang belum tercakup dalam APBD 2023 sebesar Rp 3,9 triliun, maka list pekerjaan yang diperlukan untuk diusulkan ke pemerintah pusat," pungkasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan jika memang boleh maka pihaknya akan tampung untuk segera digunakan.
Secara administrasi pihaknya akan mengalokasikan dalam kegiatan pergeseran anggaran, yang akhirnya dilaporkan pada APBD-P untuk disetujui bersama dengan DPRD.
(redaksi)