Ia menjelaskan bahwa anggaran ini akan disalurkan ke beberapa kegiatan, semisal pengendalian inflasi dan lainnya.
Beberapa item kegiatannya misalnya, perbaikan fasilitas pelabuhan, pembangunan infrastrukur ke area produksi atau irigasi pertanian, dan lainnya, tidak semata-mata hanya berbentuk bantuan langsung tunai (BLT).
“Saat ini kami aktif komunikasikan dengan pusat, baik dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu),”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Hermanus BaruS menjelaskan bahwa dana seperti ini biasa diberikan pemerintah pusat, setelah melakukan audit pendapatan. Ketika target pendapatan pemerintah pusat meningkat maka penyaluran anggaran tambahan ini merata diberikan se Indonesia.
“Bukan semata-mata karena keberhasilan pengelolaan keuangan atau inflasi. Namun ini bisa jadi salah satu indikatornya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa dana tersebut sudah dikeluarkan dari kas negara per 30 Desember lalu, namun karena keuangan Samarinda dianggap cukup, maka penyaluran berbentuk dana non tunai yakni melalui BI.