Minggu, 19 Mei 2024

Jalur Hauling PT BEP Ditutup, 600 Karyawan Tak Kerja Efektif hingga Potensi Kerugian Negara Rp8,4 Miliar

Selasa, 28 Desember 2021 20:32

WAWANCARA - I Ketut Suardana Deputi Project Manager PT BEP saat diwawancara awak media di lokasi tambang, Selasa (28/12/2021)/ Foto: Popnews.id

Dijelaskan Ketut sapaannya, dari penjualan ekspor dan domestik PT BEP sebagai pemilik izin usaha pertambangan (IUP) yang sah dengan nomor :503/880/IUP-OP/DPMPTSP/VI/2007 dapat menyumbang pendapatan negara sebesar Rp 8,4 miliar dalam 20 hari kerja.

Dengan rincian, penjualan ekspor 145.250 ton.

- Royalti untuk penjualan ekspor Rp 3.436.875.000

- Pajak ekspor PPH22 1,5% Rp 51.553.125

Penjualan domestik 48.750 Ton

- Royalti untuk penjualan Domestik Rp 555.750.000

- Pajak ekspor PPH22 1,5% Rp 1.842.750.000

- PPN 10% untuk penjualan Domestik Rp 2.535.000.000

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment