Sabtu, 18 Mei 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Minta Dishub Tegas Tertibkan ODOL Parkir di Tepi Jalan

Senin, 14 Februari 2022 22:39

TRUK PARKIR - Antrean truk di kawasan Jalan Juanda Samarinda beberapa waktu lalu/pojoknegeri.com

Untuk itu, ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk menindak tegas.

Perlu sanksi tegas kepada pemilik kendaraan hingga sopir, hingga kejadian serupa tidak terulang.

“Kami juga sudah memanggil Dishub Samarinda untuk membahas masalah parkir liar itu.

Sejauh ini mereka sudah bertindak,” paparnya.

Langkah persuasif juga diperlukan, OPD terkait dapat mengedukasi perusahaan-perusahaan pemilik kendaraan agar tidak parkir di badan jalan.

Pasalnya, Samarinda telah memiliki payung hukum, tentang mekanisme parkir, yakni Peraturan Daerah (Perda) Samarinda No 5/2015.

Hal inilah yang diminta untuk ditegakan.

“Sudah ada aturan, seharusnya ditegakkan saja oleh Dishub Samarinda sebagai instansi yang mengatur ketertiban lalu lintas perkotaan,” tegasnya. (*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment