Lanjut Manalu mengatakan, jika tidak melakukan uji KIR, mereka tidak akan memperoleh fuelcard untuk mengakses pembelian solar.
“Ketika pra uji tidak lulus artinya dia Over Dimensi Over Loading kita suruh pulang dulu,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, saat ini masih banyak kendaraan yang belum melakukan uji KIR di kota Samarinda yang menjadi salah satu kendala bagi pihaknya.
Namun, ia menyebut kendaraan besar ini tidak hanya berasal dari dalam daerah saja, ada juga yang berasal dari luar daerah yang sebenarnya sudah terlepas dari jangkauan Dishub Samarinda.
“Makanya kemarin kalau ada kendaraan yang uji KIR di luar daerah kalau dari hasil pengujian Odol, nah itu saya kurang tau fuelcardnya di kota-kota lain,” pungkasnya.
(Advetorial)