POPNEWS.ID - Demi menertibkan kendaraan Over Dimensi Over Loading (Odol), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda berencana membuat sebuah aturan.
Hal ini disampaikan Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu.
Ia mengatakan langkah ini diambil sebagai upaya dalam mensterilisasi kendaraan Odol untuk mewujudkan Zero Odol 2023 di Kota Samarinda.
“Rencana kita mau buat surat edaran yang baru,” kata Manalu.
Sebagaimana diketahui, kebijkan Zero Odol ini merupakan arahan dari pemerintah pusat guna menertibkan seluruh pemilik kendaraan yang menyebabkan jalanan rusak hingga memakan korban.
Selama ini Dishub telah mewajibkan seluruh kendaraan yang ingin masuk ruang uji KIR sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, untuk para pemilik kendaraan berbobot besar ini untuk terlebih dahulu menormalisasikan kendaraannya.