Jumat, 17 Mei 2024

Indra Kenz, Status Crazy Rich Medan, Kini Jadi Tersangka, Dijerat 5 Pasal Sekaligus

Jumat, 25 Februari 2022 17:52

Crazy Rich Medan, Indra Kenz

Penahanan dimulai sedari Kamis (24/2/2022) malam.

Para korban Binomo apresiasi penetapan tersangka terhadap Indra Kenz.

Kuasa Hukum Korban Binomo Finsensius mengatakan penetapan tersangka dan penahanan itu membuat kepercayaan terhadap Polri semakin meningkat.

"Proses penetapan tersangka dan penahanan ini hanya membutuhkan 22 hari sejak kami melapor tanggal 3 Februari 2022, luar biasa apresiasi yang amat tinggi," ujarnya dalam keterangan. (*)

Para korban juga mendorong aset Indra Kenz segera disita dan ditulusuri aliran dana baik kepada rekan bisnis dan keluarga Indra Kenz.

Hal itu agar sindikat binary option tidak melakukan aksinya lagi dan tidak menimbulkan korban baru.

Korban juga berharap semua afiliator ditangkap dan ditahan oleh Polri.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment