"Penumpang laki-laki berinisial MJ (48) adalah benar salah satu karyawan Lion Air Group," ujar Danang dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).
Lion Air pun meminta agar pihak perusahaan tidak dibawa-bawa dalam kasus ini karena tindakan pelaku sama sekali tidak mencerminkan perusahaan tempatnya bekerja.
"Lion Air Group meminta agar tidak melibatkan perusahaan (institusi Lion Air Group) yang bersifat tendensius, yang berdampak merugikan perusahaan. Berkaitan tindakan yang dilakukan dari oknum menjadi tanggungjawab pribadi sebagai seorang penumpang," tegas Danang.
Danang lagi-lagi menegaskan, bahwa pelaku saat insiden di pesawat Turkish Airlines itu terjadi sedang tidak dalam posisi bertugas alias sebagai penumpang biasa karena mengambil cuti.
"Lion Air Group menegaskan, bahwa penumpang yang bersangkutan sedang tidak dalam posisi bertugas kepentingan profesi dan perusahaan, dalam hal ini yang bersangkutan melakukan perjalanan untuk keperluan pribadi (masa cuti/on leave)," tutupnya.
(redaksi)