POPNEWS.ID - Persoalan KDRT membuat artis bernama lengkap Muhammad Rizky alias Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.
Rizky Billar ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penetapan Rizky sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara.
Gelar perkara itu dilakukan usai penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Rizky Billar selaku terlapor dalam perkara ini.
"Malam ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Jakssl telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10).
Dalam kasus ini, Rizky dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.