Pernyataan ini dibuat oleh Mahfud MD pada tahun 2019, saat beliau berbicara di acara ILC (Indonesia Lawyer Club) di TV One.
“Pokoknya enggak ada benarnya KPU itu di mata yang kalah. Dan orang yang takut kalah itu selalu menyerang,” kata Mahfud dikutip dari laman akun Instagram @fakta.indo pada Jumat 16 Februari 2024.
Dalam video tersebut, Mahfud MD dengan lantangnya dan penuh pencerahan, menyatakan bahwa pihak yang kalahakan cenderung mengklaim adanya kecurangan dari adanya sebuah proses Pemilu.
“Nanti yang akan anda hadapi sesudah pemilu ini, sesudah pemungutan suara itu, tidak akan sampai dua hari, besoknya sudah akan muncul isu curang,” kata Mahfud lebih lanjut.
“Semua pemilu itu dituduh curang oleh yang kalah. Pokoknya yang kalah langsung bilang curang” lanjut Mahfud.
Lebih lanjut dari pernyataan Mahfud tersebut, bahwa ia menganggap dengan adanya kecurangan bukan berarti Pemilu harus dibatalkan.
Menurutnya, semua pihak sama-sama melakukan kecurangan. Hasil Pemilu hanya bisa dinyatakan batal manakala kecurangan itu signifikan.