POPNEWS.ID - Presiden Jokowi meminta masyarakat yang tak puas dengan jalannya Pilpres 2024 membuat laporan.
Laporan dugaan kecurangan, kata Jokowi, bisa diarahkan ke Bawaslu ataupun Mahkamah Konstitusi.
Menurut Jokowi, hal ini lebih baik dibandingkan hanya sekadar berteriak-teriak curang.
Pernyataan Jokowi ini langsung menuai respons dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hasto Kristiyanto mengatakan, pernyataan bahwa adanya dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 merupakan sebuah sikap normatif.
Hal ini menanggapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat untuk tidak hanya teriak-teriak soal dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Namun, Jokowi menyarankan masyarakat yang tak puas dengan hasil Pilpres untuk melapor ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).