POPNEWS.ID - Utang Indonesia dinilai sudah kelewat batas.
Hal ini diungkapkan Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto.
Menurutnya, utang Indonesia yang mencapai Rp 8.000 triliun sudah mengkhawatirkan.
Dia mengatakan jumlah utang itu bahkan sudah melampaui standar aman yang dibuat International Monetary Fund alias IMF.
Eko menjelaskan dalam pengelolaan utang, selama ini pemerintah hanya berpatokan pada dua hal saja.
Pertama soal aturan defisit yang tidak boleh melebihi 3 persen dan rasio utang terhadap PDB yang tidak boleh melebihi 60 persen.
Padahal menurut dia, masih banyak indikator yang perlu diperhatikan untuk menilai keamanan level utang.
"Kalau dalam riset ekonomi banyak, misalnya saja Debt-to-Service Ratio (DSR)," kata Eko dalam diskusi Warisan Utang untuk Pemerintah Mendatang, di Jakarta, Kamis, (4/7/2024).