Pengacara kondang Hotman Paris mengaku naik tensi mendengar tuntutan mati bagi kliennya, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Pengakuan itu disampaikannya usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023)
"Jelas dong kalau dihukum mati tensi kita agak naik itu wajar," kata Hotman Paris.
Sebab, dirinya merasa sudah membela kliennya secara maksimal.
"Kita ini knn membela klien, mencari kebenaran. Apakah itu nanti bersalah atau tidak itu terserah pada hakim," ujarnya.
Pernyataan Hotman Paris itu sesuai dengan reaksinya usai sidang pembacaan tuntutan Teddy Minahasa.
Saat Teddy Minahasa menghampiri tim penasihat hukum, Hotman Paris tampak mengurut keningnya dengan tangan yang dihiasi cincin akik. (*)